Dengan menggunakan Wartelsus, seluruh jalur komunikasi dapat dipantau lebih ketat oleh petugas intelijen dan Kamtib.
Sanksi Berat Menanti Pelanggar
Meskipun fasilitas komunikasi sudah disediakan secara cuma-cuma, pihak Lapas tetap akan bertindak tegas jika menemukan ponsel ilegal di dalam sel.
Supriyanto tidak segan-segan mencabut hak-hak remisi bagi narapidana yang membandel.
”Kalau masih ada yang melanggar, sanksinya masuk sel 12 hari dan haknya di Register F akan dicabut. Remisi hingga Pembebasan Bersyarat (PB) tidak mungkin diberikan, bahkan bisa kami pindahkan,” tegas Supriyanto.
Oleh karena itu, pihak Lapas berharap warga binaan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dengan bijak.
Upaya ini merupakan bagian dari transformasi Lapas Ciamis untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari praktik ilegal.
”Kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat di sini. Jangan sampai kantor kita menjadi sarang hal-hal negatif,” pungkasnya.














