Ciamis,Kondusif.com,- Larangan membawa handphone (HP) ke dalam sel seringkali menjadi tantangan besar di lembaga pemasyarakatan. Namun, Lapas Kelas IIB Ciamis punya cara jitu untuk mengatasinya, yakni dengan menyediakan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) di setiap blok hunian.
Langkah ini bertujuan agar warga binaan tetap bisa melepas rindu dengan keluarga tanpa harus melanggar aturan.
Kalapas Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa fasilitas ini merupakan komitmen nyata untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari HP, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar).
”Kebutuhan komunikasi warga binaan sangat aktif dan komunikatif. Kami sudah menyiapkan Wartelsus di dalam blok, jadi komunikasi mereka tetap intens,” ujar Supriyanto usai pemusnahan barang bukti hasil razia, Kamis (23/4/2026).
Layanan dari Pagi hingga Sore
Supriyanto menjelaskan bahwa petugas memberikan akses komunikasi yang sangat fleksibel bagi para penghuni lapas.
Bahkan, layanan telepon ini dibuka sepanjang hari agar tidak ada lagi alasan bagi warga binaan untuk menyelundupkan ponsel pribadi.
”Fasilitasnya ada di blok masing-masing. Dari pagi, siang, sampai sore kami layani. Intinya komunikasi dengan pihak luar tetap terjamin namun tetap dalam pengawasan,” tambahnya.
Selanjutnya, kebijakan ini juga bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba yang kerap dikendalikan melalui alat komunikasi ilegal.














