Di sisi lain, pelaksanaan PKA juga menggunakan sistem blended learning yang memadukan pembelajaran tatap muka dan daring.
Skema tersebut dinilai mampu memangkas biaya perjalanan, akomodasi, maupun operasional selama proses pembelajaran berlangsung.
“Kalau peserta dikirim mengikuti pelatihan di luar daerah, biayanya sudah dihitung per orang. Sementara kalau diselenggarakan sendiri, kita bisa lebih efisien karena sejumlah komponen biaya dapat ditekan,” ujarnya.
Kualitas Jadi Prioritas
Meski mengedepankan efisiensi anggaran, Ai memastikan kualitas pelatihan tetap menjadi prioritas.
Penyelenggaraan PKA mandiri tetap berada di bawah penjaminan mutu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Barat.
Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring dan evaluasi dilaksanakan oleh BKPSDM Ciamis sesuai standar yang ditetapkan pemerintah provinsi.
Sementara itu, perwakilan BPSDM Provinsi Jawa Barat, Budi Hermawan, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menyelenggarakan PKA secara mandiri.
Menurut dia, pelatihan tersebut telah memenuhi standar mutu penyelenggaraan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara.
BPSDM Jawa Barat, kata Budi, akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan agar hasil pelatihan.
Termasuk proyek perubahan yang disusun peserta, dapat diimplementasikan secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.














