banner 720x220
News  

Honor Widyaiswara di PKA Mandiri Ciamis Hanya Dibayar untuk Jam Tambahan

CIAMIS,Kondusif.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menerapkan skema pembayaran honor widyaiswara yang berbeda dalam penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026.

Honor bagi tenaga pengajar tersebut hanya diberikan untuk kelebihan jam mengajar di luar jam kerja, sementara kegiatan yang berlangsung pada jam kerja tidak memperoleh pembayaran tambahan.

Kebijakan itu menjadi salah satu faktor yang membuat penyelenggaraan PKA secara mandiri dinilai lebih efisien dibandingkan pelaksanaan pelatihan di luar daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengatakan efisiensi anggaran diperoleh dari sejumlah komponen, salah satunya pengaturan honor widyaiswara.

“Widyaiswara hanya dibayar 50 persen untuk kelebihan jam mengajar. Sepanjang mengajar pada jam kerja, tidak diberikan honor tambahan,” kata Ai usai Upacara Penutupan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di Aula BKPSDM Ciamis, Kamis (6/8/2026).

Menurut Ai, kebijakan tersebut memungkinkan pemerintah daerah mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki tanpa mengurangi kualitas pelatihan.

Selain itu, penyelenggaraan mandiri membuat berbagai biaya operasional dapat ditekan karena tidak lagi bergantung pada pelaksana dari luar daerah.

Ia menjelaskan, panitia penyelenggara berasal dari internal BKPSDM sehingga tidak memerlukan pembiayaan tambahan seperti ketika pelatihan diselenggarakan oleh instansi lain.

Aparatur yang terlibat telah menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan pelatihan yang lebih prioritas.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *