Ironisnya lagi, nama besar Yayasan Bakti Anak Negeri dan KZ Musik Bandung sama sekali tidak dicantumkan dalam deretan sponsor resmi acara.
Tuntutan Keras: Ultimatum 1×24 Jam dan Audit Anggaran
Buntut dari insiden memalukan ini, pihak yayasan langsung melayangkan tuntutan berlapis. Berikut poin-poin desakan mereka:
- Ultimatum Minta Maaf: Menyepak tenggat waktu 1 x 24 jam bagi Ketua Panitia Festival Harmoni dan pihak EO untuk mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada korban pengusiran.
- Bongkar Aliran Dana: Mendesak transparansi penuh terkait laporan pertanggungjawaban anggaran kegiatan.
- Audit Sponsor: Mempertanyakan alokasi dana dari sponsor kakap lain seperti Bank BJB, Tirta Galuh, hingga Cleo.
Pihak yayasan mencium aroma janggal dan khawatir ada tumpang tindih anggaran.
Mereka tegas meminta kejelasan agar biaya artis yang sudah mereka lunasi tidak diklaim lagi menggunakan dana dari sponsor lain.
”Kami meminta transparansi penggunaan anggaran kegiatan. Jangan sampai biaya artis yang seluruhnya telah kami tanggung justru kembali dibebankan kepada sponsor. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Syamsahril.
Siap Tempuh Jalur Hukum dan Buka-bukaan
Pihak yayasan memastikan tidak akan tinggal diam jika harga diri mereka diinjak-injak.
Jika dalam batas waktu yang ditentukan pihak panitia tetap bungkam tanpa ada iktikad baik, mereka mengancam akan membongkar borok pelaksanaan festival ini secara lebih luas ke ruang publik dan media massa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak panitia Festival Harmoni maupun EO yang bersangkutan masih memilih bungkam. Belum ada tanggapan resmi ataupun pembelaan yang dirilis terkait tudingan miring tersebut.
(Redaksi masih berupaya menghubungi pihak panitia dan EO terkait untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut demi menjaga keberimbangan berita).














