Pemuda asal Kecamatan Garut Kota ini kedapatan bertingkah liar di bawah pengaruh alkohol berat hingga mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Tanpa perlawanan berarti, polisi langsung mengangkut MR ke dalam mobil patroli.
Petugas mengamankan pemuda tersebut ke Mapolsek Tarogong Kaler guna menjalani pendataan.
Serta pembinaan lebih lanjut agar tidak mengulangi aksi serupa di kemudian hari.
Langkah taktis membubarkan pesta miras ini menjadi bukti kesigapan aparat di lapangan.
Polisi menegaskan bahwa laporan sekecil apa pun dari masyarakat terkait gangguan keamanan akan selalu menjadi prioritas utama.
”Langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujar Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., saat memberikan keterangan resmi.
Melalui penindakan tegas yang terukur ini, polisi mengirim pesan jelas: tidak ada toleransi bagi siapa saja yang nekat mengaduk-aduk ketenteraman warga Garut di malam hari.














