”Kami berkomitmen penuh menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan. Selain menindak, kami juga terus mendorong kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tegas Luky saat ditemui di lokasi.
Dalam operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Selain memberikan sanksi, personel di lapangan juga aktif mengedukasi para pengendara agar segera mengganti knalpot mereka dengan komponen standar pabrik.
Polres Garut memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan tertib bagi seluruh warga Garut.














