Tak hanya berjibaku memadamkan api, petugas di lapangan juga langsung mengambil langkah pengamanan ketat.
Salah satunya dengan memutus sementara aliran listrik di sekitar area kejadian untuk menghindari korsleting maupun risiko yang lebih besar.
Di sela-sela penanganan, pihak kepolisian bersama instansi terkait juga memberikan edukasi langsung kepada warga setempat.
Mengenai pentingnya mitigasi dan pencegahan kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang.
Wahyono menambahkan, GOR yang terbakar tersebut diketahui milik H. Wawan Ruswana (66) dengan luas bangunan mencapai 250 meter persegi.
Akibat insiden ini, sebagian besar atap gedung hangus tak bersisa.
”Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp30 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut hingga penanganan selesai dilakukan,” pungkah Wahyono.














