Mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pengangguran, hingga yang mengejutkan, melibatkan kalangan pelajar atau mahasiswa.
Modus operandi mereka pun tergolong klasik namun licik, yakni dengan menyimpan, memperjualbelikan.
Hingga mengedarkan obat keras tanpa resep dokter serta barang haram lainnya secara sembunyi-sembunyi.
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kendati demikian, gerak-gerik sindikat ini berhasil diputus berkat kesigapan aparat.
Kompol Deny Rahmanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para bandar dan pengedar untuk merusak masa depan warga Garut.
”Penegakan hukum ini kami lakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman destruktif narkotika,” tegas Kompol Deny di hadapan awak media.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menambahkan bahwa keberhasilan operasi masif ini diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 1.134 jiwa dari cengkeraman bahaya narkoba di Kabupaten Garut.
Kini, seluruh tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Garut guna menjalani proses hukum lanjutan.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
Terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar demi mewujudkan Garut yang bersih dari barang haram.














