banner 720x220

Bukan Lagi Surat Suara Biasa, 40 Desa di Ciamis Bersiap Gunakan Tablet Saat Pilkades

Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Aman, S.STP., M.Si (Foto:Dok Kondusif.com)
Sekretaris DPMD Kabupaten Ciamis, Aman, S.STP., M.Si (Foto:Dok Kondusif.com

13. Desa Kadupandak: 2 Calon.

14.Desa Sagalaherang: 4 Calon.

15.Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican: 4 Calon.

16.Desa Raksabaya, Kecamatan Cimaragas: 0 Calon.

17.Desa Darmaraja Kecamatan Lumbung: 3 Calon

18.Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg: 4 Calon

19. Desa Sukanagara, Kecamatan Lakbok: 3 Calon

20.Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi: 2 Calon..

21. Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih: 3 Calon.

22.Desa Kujang, Kecamatan Cikoneng: 4 Calon

23.Desa Sindangsari Kecamatan, Banjarsari 3 Calon

24.Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya 4 Calon.

25. Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg 2 Calon.

26.Desa Nagarapageuh, Kecamatan Panawangan: 1 Calon

27.Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu: 2 Calon.

28.Desa Kertajaya, Kecamatan Panawangan: 0 Calon

29. Desa Selasari, Kecamatan Kawali: 2 Calon.

30.Desa Kalijaya, Kecamatan Banjaranyar: 0 Calon.

31.Desa Imbanagara, Kecamatan Ciamis:

7 Calon.

32.Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar: 5 Calon

33.Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar: 4 Calon

34. Desa Ciakar, Kecamatan Cipaku: 2 Calon.

35.Desa Sukawening Kecamatan Cipaku: 2 Calon.

36.Desa Kertamandala Kecamatan Panjalu: 3 Calon.

37.Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican: 6 calon.

38. Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya: 7 Calon.

39.Desa Bangunharja, Kecamatan Cisaga: 2 Calon.

40. Desa Payungsari Kecamatan Panumbangan: 0 calon.

Catatan: Data jumlah bakal calon di atas merupakan data sementara sebelum masa perpanjangan pendaftaran. Perkembangan terbaru dapat berubah mengikuti hasil perpanjangan hingga 23 Oktober 2026. Kecamatan untuk Desa Kadupandak dan Sagalaherang tidak tercantum dalam bahan awal.

Digitalisasi Harus Diikuti Kesiapan Panitia

Pilkades digital menjadi langkah penting dalam pengembangan tata kelola pemilihan di tingkat desa. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada perangkat tablet, melainkan juga pada kesiapan panitia, kejelasan prosedur, dan pemahaman masyarakat terhadap mekanisme pemungutan suara.

Karena itu, simulasi dan video tutorial yang disiapkan DPMD diharapkan dapat membantu panitia memahami setiap tahapan sebelum diterapkan dalam pemilihan sesungguhnya.

Dengan persiapan yang terus berjalan, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Ciamis diharapkan dapat berlangsung sesuai jadwal dan ketentuan, dengan proses pencalonan yang jelas serta pelaksanaan pemungutan suara yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Reporter:Hasna Ismie Lutfiyah

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *