Ia memastikan tidak ada proses koordinasi mutasi yang dilakukan melalui mekanisme sebagaimana yang tertulis dalam surat gelap tersebut.
”Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait mutasi pegawai. Untuk meluruskan hal itu, perlu kami tegaskan bahwa informasi yang beredar sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Imbauan Saring Sebelum Sharing
Pihak BKPSDM Kabupaten Ciamis kini mengajak masyarakat dan para tenaga kependidikan untuk lebih jeli dalam memilah informasi.
Guna menjaga kondusivitas, BKPSDM mengeluarkan beberapa poin imbauan penting:
- Verifikasi Informasi: Jangan mudah percaya pada surat atau pesan yang belum terverifikasi keabsahannya.
- Stop Spekulasi: Hindari menyebarkan asumsi atau opini liar yang dapat memicu keresahan di lingkungan kerja.
- Rujuk Sumber Resmi: Selalu pastikan informasi berasal dari kanal komunikasi resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
”Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung kebijakan yang benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Ciamis,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, pihak BKPSDM mengingatkan kembali jargon penting dalam bermedia sosial agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saring sebelum sharing, cek fakta sebelum percaya,” pungkasnya.
Cek Fakta Kondusif.com
Berdasarkan analisis kondusif.com terhadap dokumen surat ini Surat_Pemberitahuan_Mutasi_Pegawai_BKPSDM_Kabupaten_Ciamis(21) yang beredar, terdapat beberapa indikasi kuat bahwa surat tersebut adalah palsu (hoax) yang mengarah pada upaya penipuan.
Berikut adalah poin-poin yang perlu Anda perhatikan:
1. Kejanggalan Prosedur Administrasi
- Permintaan Koordinasi via WhatsApp: Dalam surat tersebut, Kepala Sekolah diminta untuk melakukan koordinasi langsung melalui nomor kontak pribadi (0813-8224-147).
- Secara resmi, surat dinas terkait mutasi ASN atau penataan aparatur dilakukan melalui sistem persuratan resmi instansi atau pemanggilan ke kantor, bukan meminta pejabat untuk menghubungi nomor seluler secara personal guna “mempercepat verifikasi”.
- Format Penulisan: Terdapat beberapa kesalahan format dan logika kalimat yang tidak lazim untuk dokumen resmi pemerintah, seperti penggabungan kalimat yang terlalu panjang dan berbelit-belit dalam menjelaskan alasan mutasi.
2. Verifikasi Pejabat dan Instansi
- Nama Pejabat: Meskipun nama Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si benar merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis, para penipu sering mencatut nama pejabat asli untuk meyakinkan korbannya.
- Kontak Resmi: Nomor telepon resmi BKPSDM Kabupaten Ciamis yang tertera di kop surat adalah (0265) 776657.
- Segala bentuk instruksi di luar jalur kantor atau melalui nomor seluler yang tidak terverifikasi patut dicurigai.
3. Modus Operasi Penipuan
Surat dengan pola seperti ini biasanya digunakan untuk menjaring korban (dalam hal ini Kepala Sekolah atau Guru) agar menghubungi nomor tersebut.
Nantinya, pelaku mungkin akan meminta sejumlah uang atau data pribadi sensitif dengan dalih pengurusan mutasi, kenaikan jabatan, atau kelengkapan administrasi.
Saran Tindakan:
- Jangan Hubungi Nomor Tersebut: Hindari melakukan panggilan atau mengirim pesan ke nomor yang tertera dalam surat.
- Konfirmasi Langsung: Segera lakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor BKPSDM Kabupaten Ciamis di Jl. Sadanaya No. 27 atau menghubungi saluran komunikasi resmi mereka.
- Laporkan: Jika Anda merasa ini adalah upaya penipuan, Anda bisa melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kabupaten Ciamis atau pihak kepolisian.
Harap tetap waspada karena proses mutasi ASN yang resmi tidak dipungut biaya dan selalu melalui prosedur birokrasi yang transparan.














