banner 720x220

APBN 2027 Disahkan, Pemerintah Siapkan Rp4.106 Triliun untuk Belanja Negara

Dok, foto. Istimewa
Dok, foto. Istimewa

Nasional,Kondusif.com,- Pemerintah akan mengelola belanja negara sebesar Rp4.106,3 triliun pada 2027 setelah Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2027 disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa, 29 September 2026.

Besarnya belanja tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah membagi prioritas APBN 2027 ke dalam delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Delapan klaster itu mencakup:

  • kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan.

Pemerintah juga mengarahkan APBN untuk mendukung pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, hingga diplomasi ekonomi.

Di sisi penerimaan, negara menargetkan pendapatan sebesar Rp3.435,1 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tetap merancang kebijakan fiskal yang ekspansif.

Namun, ekspansi tersebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan arah prioritas nasional serta keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” kata Suahasil seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan, Kamis, 1 Oktober 2026.

Menurut dia, pemerintah merancang kebijakan fiskal 2027 secara kolaboratif, terarah, dan terukur.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *