banner 720x220

Akhir Pelarian YS, Pembobol Rumah di Garut yang Gasak HP dan Uang Saat Warga Tarawih

Polisi bergerak cepat mengamankan pria paruh baya tersebut beserta sejumlah barang bukti yang belum sempat ia hilangkan.

​Selain unit ponsel milik korban, petugas juga menyita dus handphone serta dompet kulit sintetis yang menjadi saksi bisu aksi kejahatannya.

Saat ini, YS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

​”Kami pastikan akan menindak tegas setiap kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Penahanan ini adalah komitmen kami dalam penegakan hukum yang profesional,” tegas Joko.

​Belajar dari kasus ini, Polres Garut mengimbau warga agar tetap waspada dan tidak lengah mengunci rumah dengan ganda, terutama saat ditinggal beraktivitas di luar dalam waktu lama.

Kini, YS terancam hukuman penjara akibat dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *