banner 720x220

Polisi Ciamis Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Ciamis, Senin (31/8/2026). Polisi menyita 36,67 gram sabu dan mengungkap adanya jaringan peredaran sabu lintas provinsi.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Ciamis, Senin (31/8/2026). Polisi menyita 36,67 gram sabu dan mengungkap adanya jaringan peredaran sabu lintas provinsi.

CIAMIS,Kondusif.com,- Polres Ciamis mengungkap kasus peredaran narkoba yang diduga terhubung dengan jaringan lintas provinsi. Polisi menyita 36,67 gram sabu dari pengungkapan tersebut.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan kasus itu terungkap dalam pengungkapan perkara narkoba selama Agustus 2026.

“Ada juga DPO, sedang kita kerjakan. Sementara belum kita rilis untuk pengungkapan. Sabu juga jaringan lintas provinsi, tapi masih dalam proses,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (31/8/2026).

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Termasuk memburu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sabu Dikirim dengan Modus Tempel

Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan pola transaksi sabu dengan modus tempel. Penjual dan pembeli tidak perlu bertemu secara langsung.

Eko menjelaskan pelaku menggunakan metode pengiriman tertentu untuk menghindari pertemuan.

Barang kemudian ditempatkan di lokasi yang telah disepakati.

“Untuk sabu ini kebanyakan modus tempel. Jadi antara penjual dan pembeli ini tidak saling ketemu,” ujarnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *