banner 720x220
News  

152 Knalpot Brong Disita di Ciamis

Ratusan knalpot brong disita oleh Polres Ciamis
Ratusan knalpot brong disita oleh Polres Ciamis

CIAMIS,Kondusif.com,- Polisi menyita 152 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Knalpot tersebut terjaring dalam operasi sejak Februari hingga Agustus 2026.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan petugas menemukan knalpot tersebut saat menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD.

Polisi juga menyitanya ketika melakukan patroli dan menemukan pelanggaran secara langsung.

“Sebanyak 152 knalpot tidak sesuai kelayakan teknis,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin, 31 Agustus 2026.

Namun, polisi melihat persoalan knalpot bising tidak berhenti pada pelanggaran aturan lalu lintas.

Suara yang ditimbulkan juga kerap mengusik warga dan memicu gesekan di tengah masyarakat.

Eko mengatakan sebagian pengguna sebenarnya menyadari bahwa knalpot yang mereka pasang menimbulkan suara bising.

Meski demikian, mereka tetap menggunakannya karena ingin tampil berbeda.

“Sejatinya sadar karena knalpotnya bising. Kebanyakan ini karena gaya-gayaan,” ujar Eko.

Menurut dia, pengguna knalpot bising banyak berasal dari kalangan remaja dan anak sekolah.

Karena itu, polisi menjadikan fenomena tersebut sebagai salah satu perhatian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Ciamis.

Di sisi lain, keluhan masyarakat ikut mendorong polisi memperketat penertiban.

Warga, kata Eko, banyak meminta kepolisian menindak kendaraan yang menggunakan knalpot bising.

Tilang Pengendara

Polisi pun tidak hanya memberikan teguran. Petugas akan menilang pengendara yang tertangkap menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Selain itu, polisi menahan barang bukti knalpot tersebut.

Pengendara kemudian diwajibkan menggantinya dengan knalpot standar sebelum kendaraan dikembalikan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *