banner 720x220
News  

Peredaran Sabu di Ciamis Pakai Modus Tempel, Polisi Amankan 36,67 Gram

Barang bukti sabu saat Konferensi pers di Mapolres Ciamis
Barang bukti sabu saat Konferensi pers di Mapolres Ciamis

CIAMIS,Kondusif.com,- Peredaran sabu di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggunakan cara yang membuat penjual dan pembeli tak perlu bertemu. Polisi menyebut pelaku memanfaatkan modus “tempel”, yakni menempatkan sabu di lokasi tertentu setelah transaksi disepakati.

Polres Ciamis mengungkap tujuh perkara narkoba selama Agustus 2026 dengan 11 tersangka.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu seberat 36,67 gram.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan polisi masih mengembangkan perkara tersebut.

Sebab, jaringan peredaran sabu yang ditangani polisi diduga melibatkan jaringan lintas provinsi.

Polisi juga masih memburu seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“DPO sedang kita kerjakan. Sabu juga jaringan lintas provinsi, tapi masih dalam proses,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin, 31 Agustus 2026.

Menurut Eko, pelaku tidak mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung.

Mereka menggunakan sebuah map untuk mengemas barang yang kemudian ditempatkan atau dikirim kepada pembeli.

Cara tersebut membuat transaksi berlangsung tanpa pertemuan langsung.

Penjual dan pembeli cukup mengetahui titik atau cara pengambilan barang yang telah disepakati.

“Untuk sabu ini kebanyakan modus tempel. Jadi antara penjual dan pembeli ini tidak saling ketemu,” ujar Eko.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *