banner 720x220
News  

2.722 ASN Mengundurkan Diri pada Semester I 2026, DPR Desak Investigasi

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad. (Dok, foto. Istimewa)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad. (Dok, foto. Istimewa)

Kondusif.com,- Sebanyak 2.722 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri sepanjang semester I 2026. Angka tersebut memantik perhatian Komisi II DPR RI yang meminta pemerintah tidak buru-buru menganggap pengunduran diri itu sebagai keputusan personal.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ali Ahmad, mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menelusuri penyebab di balik fenomena tersebut.

“Kami mendapat informasi ada 2.722 ASN yang mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri. Ini tentu fenomena yang harus segera dicari tahu apa penyebabnya,” kata Ali Ahmad di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Berdasarkan data BKN, ribuan ASN tersebut berasal dari beberapa kategori kepegawaian.

Rinciannya terdiri atas 1.197 PNS, 1.146 PPPK paruh waktu, 227 PPPK, serta 152 CPNS.

Menurut Ali, jumlah tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai deretan angka.

Pemerintah, kata dia, telah mengalokasikan sumber daya sejak proses rekrutmen, seleksi, hingga peningkatan kompetensi para pegawai.

Karena itu, ketika ribuan ASN memilih keluar, pemerintah perlu mengetahui persoalan yang mendorong keputusan tersebut.

Apalagi, keluarnya pegawai dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi kesinambungan pelayanan publik.

“Jangan sampai persoalan ini dianggap sepele, padahal ASN merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.

Pemerintah Diminta Petakan Penyebab

Ali meminta pemerintah melakukan pemetaan secara menyeluruh.

Pemerintah, menurut dia, perlu melihat apakah keputusan ASN untuk mengundurkan diri berkaitan dengan persoalan sistem pengembangan karier, ketidaksesuaian penempatan, kesejahteraan, beban kerja, atau faktor personal.

Pemetaan itu juga perlu mempertimbangkan karakteristik pegawai yang memilih meninggalkan birokrasi.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *