CIAMIS,Kondusif.com,- Satreskrim Polres Ciamis mengamankan empat orang yang diduga menjalankan aksi intimidasi dan pemerasan dengan mengatasnamakan media. Keempatnya diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Ciamis, AKP Carsono, mengatakan keempat orang tersebut diamankan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Ciamis pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
“Mereka diamankan di wilayah Kabupaten Ciamis, tepatnya di sekitar Islamic Center Kabupaten Ciamis. Saat diamankan, mereka menggunakan ID card dari salah satu media tertentu,” kata Carsono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
Carsono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polres Ciamis.
Dalam laporan itu, warga mengaku resah karena ada oknum yang mengatasnamakan media diduga melakukan intimidasi dan pengancaman sebelum akhirnya meminta sejumlah uang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Unit Pidkor Satreskrim Polres Ciamis langsung bergerak ke lokasi.
Hasilnya, empat orang berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh Unit Pidkor Satreskrim Polres Ciamis,” ujarnya.














