Garut,Kondusif.com,- Tim Sancang Satreskrim Polres Garut sukses menggulung sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO) Jaran Lodaya 2026 ini tak berkutik saat polisi meringkus mereka di lokasi berbeda.
Kedua bandit tersebut masing-masing berinisial DC (31), warga Kecamatan Cisurupan, dan TT (49), warga Kecamatan Garut Kota.
”Kami membekuk para pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, analisis teknologi informasi (IT), serta memeriksa sejumlah saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Minggu (31/5/2026).
Joko memaparkan, duet pelaku ini setidaknya telah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Garut dengan modus yang terbilang licik.
Tipu Korban Pakai Modus Ritual di Makam
Aksi pertama mereka lancarkan pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan.
Di sana, pelaku menggasak satu unit Honda PCX beserta tas berisi ponsel, uang tunai, dan kunci keyless korban.
Akibatnya, korban gigit jari setelah mengalami kerugian hingga Rp 38,2 juta.
Tidak kapok, kedua pelaku kembali beraksi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu.
Kali ini, mereka menggunakan modus mistis untuk mengelabuhi korban.














