Awalnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial lalu mengajaknya melakukan ritual spiritual di area pemakaman.
Begitu korban lengah karena sedang khusyuk menjalankan amalan, para pelaku langsung membawa kabur Honda Beat dan barang berharga milik korban. Dalam aksi kedua ini, korban merugi sekitar Rp 10,7 juta.
Diciduk di Dua Lokasi Berbeda
Namun, pelarian kedua pelaku akhirnya kandas di tangan Tim Sancang.
Setelah mengantongi identitas mereka, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran.
Petugas meringkus salah satu pelaku saat bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Cikajang.
Sementara itu, pelaku lainnya diciduk tanpa perlawanan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat hasil curian serta sebuah ponsel yang mereka gunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
”Saat ini kedua pelaku sudah kami jebloskan ke sel tahanan Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Joko.














