GARUT,Kondusif.com,- Kawasan Pendopo Kabupaten Garut yang biasanya tenang mendadak mencekam bagi dua remaja pada Senin malam, 11 Mei 2026. Alih-alih menikmati udara malam dengan bincang santai, remaja berinisial A (17) dan M.S.F (17) justru nekat menenggak minuman keras (miras) di area jantung kota tersebut.
Sial bagi mereka, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut melintas tepat saat botol-botol itu masih ada di genggaman.
Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas yang tengah menyisir wilayah rawan gangguan keamanan langsung mengepung posisi kedua pemuda tersebut.
Tertangkap Basah
A, warga Rancamaya, dan rekannya M.S.F, warga Cibunar Hilir, tak berkutik saat petugas berseragam lengkap menghampiri mereka.
Patroli dialogis yang awalnya bertujuan memantau situasi kamtibmas pun seketika berubah menjadi ajang pembinaan di tempat.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah preventif untuk meredam bibit kriminalitas.
Menurutnya, pengaruh alkohol seringkali menjadi gerbang pembuka bagi aksi premanisme hingga tawuran jalanan.
“Patroli ini bukan sekadar berkeliling. Kami ingin mengedukasi generasi muda agar tidak terjebak dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Ardiyanto.
Ujung Malam di Kantor Polisi
Polisi tak membiarkan kedua remaja itu melenggang begitu saja. Setelah menyita barang bukti, petugas menggiring mereka untuk pendataan mendalam.














