Garut,Kondusif.com,- Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut mengamankan sekelompok pemuda yang tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut, Rabu (29/4/2026) malam. Aksi para pemuda ini dinilai meresahkan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Petugas yang tengah menyisir wilayah tersebut sekitar pukul 23.35 WIB mendapati kerumunan yang mencurigakan.
Benar saja, saat didekati, petugas menemukan botol-botol miras yang tengah dikonsumsi secara bersama-sama.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total tujuh orang yang terdiri dari enam pemuda dan satu orang pemudi.
Mereka tak berkutik saat tim patroli mengepung lokasi pesta miras tersebut.
Identitas para pemuda yang diamankan antara lain:
- RA (20), warga Tarogong Kidul.
- RAZ (17) dan AR (16), warga Samarang.
- RS (20), warga Tarogong Kaler.
- SM (18), warga Pasirwangi.
”Kami langsung membubarkan kegiatan tersebut dan membawa mereka untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., Kamis (30/4/2026).
Tak hanya mengamankan para pelaku, polisi juga bertindak tegas dengan menyita seluruh barang bukti miras yang ada di lokasi.














