Untuk mencegah dampak lebih lanjut, petugas langsung memusnahkan miras tersebut di tempat dengan cara dibuang.
Langkah ini merupakan bagian dari antisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta penyakit masyarakat lainnya yang sering kali bermula dari pengaruh alkohol.
AKP Ardiyanto menegaskan bahwa patroli dialogis dan presisi ini juga merupakan komitmen Polres Garut untuk menjamin rasa aman bagi warga, terutama pada jam-jam rawan malam hari.
”Patroli ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi langkah preventif. Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat beristirahat tanpa gangguan dari tindakan yang merusak ketertiban umum,” tegasnya.
Setelah diberikan imbauan dan pembinaan mengenai bahaya miras serta pergaulan bebas, para pemuda tersebut diminta kembali ke rumah masing-masing.
Polisi juga berjanji akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Garut.














