CIAMIS,KONDUSIF.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis terus memperkuat upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan melalui kegiatan razia insidentil di blok hunian warga binaan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mitigasi dan deteksi dini guna menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Razia dilaksanakan pada Rabu (17/6/2026) malam mulai pukul 23.00 WIB hingga 23.40 WIB dengan menyasar Kamar 15, 16, 17, dan 19 blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Erossyan Freda Adityawan bersama jajaran pengamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, serta petugas regu pengamanan.
Penggeledahan dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat muncul akibat keberadaan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya empat korek api gas, satu batu baterai, dua gunting, satu kawat, satu baut, satu pinset, lima bilah gillet, satu gunting kuku, empat sendok, satu kartu remi, satu kartu domino, tiga sikat gigi, satu senjata tajam rakitan, delapan tali, dan empat gelas berbahan stainless. Seluruh barang tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, A.Md.IP., S.H., M.M., menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari komitmen Lapas Ciamis dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.














