banner 720x220

Bikin Bising! Polsek Leles Garut Garuk 6 Motor Knalpot Brong

Garut,Kondusif.com,- Polsek Leles terus menggencarkan perburuan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Hasilnya, enam unit kendaraan roda dua terpaksa diamankan petugas dalam operasi yang digelar di Jalan Raya Leles, Kabupaten Garut, Selasa (7/4/2026) pagi.

​Operasi penertiban yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menyasar para pengendara yang melintas tepat di depan Mako Polsek Leles.

Petugas secara selektif memberhentikan kendaraan yang suara knalpotnya memekakkan telinga.

​Menekan Polusi Suara

​Kapolsek Leles, AKP Wawan, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot tidak standar.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap memicu keresahan dan merusak kenyamanan publik.

​”Kami ingin menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Knalpot brong ini sangat mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya karena suaranya yang bising,” ujar Wawan kepada wartawan, Selasa (7/4).

​Tak hanya soal suara, dalam razia tersebut petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bagi pengendara yang kedapatan memakai knalpot bising, polisi langsung memberikan tindakan tegas di tempat.

​Sita Kendaraan Bodong

​Dari hasil penyisiran selama beberapa jam, petugas mengamankan 6 unit motor.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *