CIAMIS, Kondusif.com – Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menunjukkan capaian yang sangat positif.
Berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja, Rabu (25/03/2026), mencapai 99 persen.
Dari total 13.097 ASN, tercatat sebanyak 12.991 orang hadir menjalankan tugasnya, sementara 106 ASN tidak hadir dengan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rinciannya, sebanyak 41 ASN cuti, 43 ASN dalam kondisi bebas tugas (BP), dan 22 ASN izin.
Data tersebut dihimpun melalui sistem E-Presensi Mobile pada pukul 08.00 WIB, yang menjadi indikator awal tingkat kehadiran pegawai setelah libur panjang Idul Fitri.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusl Suargi., S.STP., M.Si melalui Sekretaris Badan (Sekban) Tini Lastiniwati., M.P menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Kehadiran ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi. Disiplin kerja menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Kamis (26/03/2026).
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran ASN tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, terutama setelah mengucapkan sumpah jabatan.














