banner 720x220

Gempur Peredaran Miras Saat Ramadan, Sat Samapta Polres Ciamis Amankan Belasan Botol di Baregbeg

CIAMIS,Kondusif.com,- Polres Ciamis Polda Jabar terus bergerak mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Ciamis. Komitmen ini dibuktikan oleh Sat Samapta Polres Ciamis yang kembali sukses menggagalkan transaksi miras di tengah kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 Hijriyah, Sabtu malam (21/02/2026).

​Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga mengamankan terduga pelaku pengedar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

​Berawal dari Keresahan Masyarakat

​Keberhasilan pengungkapan ini berakar dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas jual beli barang haram tersebut di lingkungan mereka.

Merespons cepat aduan tersebut, tim Sat Samapta langsung bergerak menuju lokasi sasaran di wilayah Desa Baregbeg.

​Mewakili Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., Kasat Samapta Polres Ciamis Iptu Zezen Zaenal Mutaqin, SH., M.M., membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangan resminya pada Minggu (22/02/2026).

​”Berkat informasi masyarakat, kami berhasil mengamankan terduga pengedar beserta belasan botol miras siap edar di wilayah Baregbeg. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah kami bawa ke Makopolres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Zezen.

​Detail Barang Bukti yang Disita

​Dalam penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari:

​12 Botol Miras berbagai merek.

​1 Bungkus Miras Tradisional jenis Ciu.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *