banner 720x220
News  

Unigal Angkat Bicara soal Dugaan Keterlibatan Dua Oknum Mahasiswa dalam Kasus Narkotika

Kampus Universitas Galuh (Unigal) Ciamis. Pihak kampus memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan dua oknum mahasiswa dalam kasus narkotika yang tengah diproses aparat penegak hukum. (Dok foto. Kondusif.com)
Kampus Universitas Galuh (Unigal) Ciamis. Pihak kampus memberikan tanggapan terkait dugaan keterlibatan dua oknum mahasiswa dalam kasus narkotika yang tengah diproses aparat penegak hukum. (Dok foto. Kondusif.com)

Ciamis,Kondusif.com,- Universitas Galuh (Unigal) Ciamis membenarkan bahwa dua oknum mahasiswa berinisial F dan R yang terseret kasus dugaan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis merupakan mahasiswa aktif di salah satu fakultas di lingkungan kampus tersebut.

Meski demikian, pihak kampus menegaskan belum dapat menjatuhkan sanksi akademik terberat sebelum terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Direktur Kemahasiswaan, Pengembangan Karier Mahasiswa, dan Alumni Unigal, Dr. Erlan Suwarlan, S.IP., M.I.Pol., mengatakan pihaknya baru mengetahui informasi tersebut setelah membaca pemberitaan media.

“Kami mengetahui informasi itu dari pemberitaan. Setelah dilakukan pengecekan dan konfirmasi ke fakultas terkait, ternyata memang benar yang bersangkutan merupakan mahasiswa aktif,” kata Erlan kepada Kondusif.com, Selasa (23/6/2026).

Menurut Erlan, kampus menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Ia menegaskan tindakan yang diduga dilakukan kedua mahasiswa tersebut merupakan perbuatan pribadi yang berada di luar tanggung jawab institusi pendidikan.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada prinsipnya, Unigal tidak mentolerir tindakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis di Ciamis, Dua Oknum Mahasiswa Diamankan

Tunggu Putusan Pengadilan

Erlan menjelaskan, Unigal memiliki pedoman akademik yang mengatur berbagai bentuk pelanggaran mahasiswa, termasuk kemungkinan pemberian sanksi berat.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *