banner 720x220

R. Rafiq Hakim Radinal Resmi Jadi Wawakil Kerajaan Galuh

R. Rafiq Hakim Radinal resmi diistren sebagai Wawakil Kerajaan Galuh. (Dok, foto. Istimewa)
R. Rafiq Hakim Radinal resmi diistren sebagai Wawakil Kerajaan Galuh. (Dok, foto. Istimewa)

Ciamis,Kondusif.com,- R. Rafiq Hakim Radinal resmi diistren sebagai Wawakil Kerajaan Galuh dalam Upacara Pangistrenan Wawakil Kerajaan Galuh yang digelar di Keraton Selagangga, Kabupaten Ciamis, Sabtu (8/8/2026).

Pengangkatan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan bertema “Galuh Galeuhna Galih”.

Prosesi itu menjadi momentum bagi berbagai elemen kebudayaan untuk kembali memperkuat pelestarian sejarah dan nilai-nilai luhur yang diwariskan peradaban Kerajaan Galuh.

Rafiq menerima amanah sebagai Wawakil Kerajaan Galuh di hadapan sejumlah tokoh dan perwakilan keraton Nusantara.

Hadir pula Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, para seniman dan budayawan Tatar Galuh, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya turut menghadiri prosesi tersebut.

Ia mengatakan Pangistrenan Wawakil Kerajaan Galuh tidak semestinya dipahami hanya sebagai seremoni adat.

Menurut Herdiat, momentum tersebut memiliki makna lebih luas karena dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk merawat kebudayaan sekaligus memperkuat identitas masyarakat Tatar Galuh.

“Acara Pangistrenan yang kita laksanakan pada hari ini bukan sekadar seremoni adat, melainkan sebuah momentum penting dalam upaya kita bersama untuk terus memajukan kebudayaan dan peradaban di Tatar Galuh,” kata Bupati.

Menjaga Warisan Peradaban Galuh

Herdiat mengatakan jejak peradaban Galuh masih dapat ditemukan melalui berbagai situs bersejarah di Kabupaten Ciamis.

Ia menyebut Situs Karangkamulyan, Situs Astana Gede Kawali, dan Situs Jambansari.

Menurut dia, situs-situs tersebut tidak hanya menjadi peninggalan sejarah.

Tetapi juga sumber pengetahuan untuk memahami kehidupan dan nilai yang diwariskan para leluhur.

Di dalam warisan tersebut, kata Herdiat, terdapat nilai kearifan lokal, gotong royong, penghormatan terhadap alam, dan penghargaan terhadap sesama.

Karena itu, pelestarian budaya tidak cukup dilakukan dengan menjaga situs dan benda peninggalan.

Pemerintah juga perlu memastikan nilai yang terkandung di dalam sejarah Galuh tetap dikenal dan dipahami generasi berikutnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *