“Obat seperti Trihexyphenidyl tidak bisa dikonsumsi sembarangan. Harus dengan resep dan pengawasan dokter,” ujar AKP BudhiBudhi, saat ditemui di Mapolres Ciamis, Jumat (16/5/2025).
Polisi Himbau Warga
Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menyimpan obat keras tanpa izin.
Pasalnya, selain melanggar hukum, tindakan ini sangat membahayakan kesehatan.
“Laporkan ke polisi jika ada peredaran obat keras di lingkungan sekitar,” tegas AKP Budhi.














