banner 720x220
News  

Polisi Sita 50 Botol Miras dari Lima Orang di Kerkof Garut

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan penindakan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dugaan peredaran minuman keras di masyarakat.

“Patroli ini merupakan upaya kami dalam menindaklanjuti aduan masyarakat sekaligus mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.”

Menurut Ardiyanto, polisi akan meningkatkan patroli, terutama di lokasi yang dinilai rawan peredaran miras dan gangguan keamanan.

Langkah tersebut, kata dia, juga menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.

Ardiyanto mengajak masyarakat ikut melaporkan apabila menemukan aktivitas penjualan miras atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya peredaran minuman keras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.”

Ia memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti. Polisi juga berharap keberadaan personel di lapangan dapat mempersempit ruang bagi peredaran miras.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *