banner 720x220

Polisi Sidak Warung Makan, Hormati Kesucian Ramadhan

Ciamis, Kondusif.com ~ Jajaran Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah warung makan dan minuman yang buka saat siang hari di bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah. Kegiatan ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Kawali, yang mencakup Kecamatan Kawali, Kecamatan Lumbung, dan Kecamatan Jatinagara.

Kapolsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar, AKP Iis Yeni Idaningsih, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan ini bersama personel gabungan dari berbagai instansi di wilayah Kecamatan Kawali. Inspeksi menyasar tiga lokasi utama, yakni dua warung makan Padang di Desa Linggapura dan satu warung nasi di kawasan Pasar Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025).

Kapolres Ciamis Polda Jabar, AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kawali, AKP Iis Yeni Idaningsih, menuturkan bahwa patroli ini bertujuan untuk memberikan imbauan kepada para pedagang makanan dan minuman agar menghormati bulan Ramadan. Ia mengajak para pemilik warung untuk menyesuaikan jam operasional mereka dengan waktu berbuka puasa.

banner 720x220

Respon (1)

  1. Bodohnya, buka warung di bulan puasa itu tidak melanggar hukum apapun. Hak apa untuk razia dan memaksa usaha warung untuk buka hanya di jam mendekati berbuka puasa? Tidak semua orang itu berpuasa, bahkan tidak semua orang Islam wajib berpuasa. Orang kecil juga butuh makan, puasa kan menahan nafsu dan godaan, kalau tidak ada godaan sama saja tidak puasa! Sedih, pemilik warung ada yang sampai dicuri makanannya, dirusak warungnya. Padahal buat modal jualan di kemudian hari aja sudah mepet, kalau dibuang makanannya dan di rusak warungnya, modal habis mau hidup gimana. Kenapa mereka tidak mengerti rakyat kecil? Kami mau makan apa besok kalau seperti ini terjadi terus?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *