Akibatnya, kondisi rumah terlihat berantakan ketika ditinggalkan.
“Saya yang akhirnya membereskan dan membersihkan. Kondisinya seperti kapal pecah,” kata Adi.
Ia menjelaskan, setelah proses pengambilan barang selesai, kunci rumah diserahkan kepadanya selaku Ketua RT untuk sementara waktu.
Saat masuk ke dalam rumah, dirinya menemukan masih banyak barang yang tercecer di berbagai sudut ruangan.
“Banyak yang tertinggal. Ada kertas-kertas, sampah dan barang-barang yang tidak dibawa,” ujarnya.
Ditemukan Botol Bekas Minuman Keras

Saat melakukan pembersihan rumah, Adi juga menemukan sejumlah botol bekas minuman keras yang berserakan di area kontrakan.
Menurut hasil penelusuran Kondusif.com bersama Ketua RT, jumlah botol bekas yang sebelumnya ditemukan mencapai sekitar 14 botol.
Botol-botol tersebut kemudian dikumpulkan dan dibersihkan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.
“Botol-botol itu saya yang bereskan dan buang. Waktu itu memang cukup banyak,” katanya.
Selain itu, berdasarkan pantauan Kondusif.com di lokasi, masih terdapat sejumlah barang termasuk tumpukan bekas obat batuk yang berserakan.

Kemudian, dokumen yang tertinggal di dalam rumah saat keluarga kedua penghuni mengambil barang-barang utama mereka.
Penelusuran juga menemukan sejumlah dokumen dan surat yang berkaitan dengan aktivitas kemahasiswaan, termasuk surat undangan kegiatan yang memuat identitas perguruan tinggi.
Meski demikian, keberadaan dokumen tersebut tidak berkaitan langsung dengan perkara yang tengah diproses aparat penegak hukum.
Sering Didatangi Teman-Teman Mahasiswa
Adi juga mengaku rumah kontrakan tersebut cukup sering didatangi sejumlah tamu, terutama pada malam hari.
Namun ia tidak pernah menaruh curiga karena sebagian besar tamu yang datang diketahui merupakan rekan-rekan mahasiswa kedua penghuni.
“Sering ada yang datang, kebanyakan teman-teman mahasiswa. Saya pikir wajar karena mereka mahasiswa dan mungkin ada kegiatan atau tugas,” tuturnya.
Menurut Adi, selama tinggal di lingkungan tersebut tidak pernah ada laporan resmi dari warga terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan penghuni rumah.
Karena itu, dirinya mengaku terkejut ketika mengetahui kedua penghuni kontrakan tersebut terseret persoalan hukum.
“Saya tidak tahu soal kasusnya. Tahunya setelah keluarga datang mengambil barang-barang,” katanya.
Hingga kini, rumah kontrakan yang berada di Blok C Nomor 31 tersebut telah kosong setelah seluruh barang utama milik kedua penghuni dibawa oleh keluarga masing-masing.














