Ciamis,kondusif.com,– Polres Ciamis berhasil membongkar sindikat pencurian alat berat yang merugikan pihak swasta dan Dinas PUPR. Dalam kasus ini, tiga orang tersangka ditangkap dan satu orang lainnya diserahkan ke instansi terkait.
Modus pelaku cukup canggih karena menggunakan crane untuk mengangkut alat berat yang sedang standby di proyek perbaikan jalan.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah laporan kehilangan alat berat jenis stum di Jalan Nasional III, Cikoneng, Ciamis, pada Minggu dini hari, 20 April 2025.
“Pelaku menggunakan crane untuk memindahkan alat berat dari bahu jalan. Dari hasil analisis CCTV, mobilitas crane terlacak hingga masuk Tol Cisumdawu dan keluar di Tol Pemalang,” kata dia.
Dilacak dari CCTV hingga ke Pemalang

Akmal mengungkapkan bahwa, polisi bekerja sama dengan pengelola tol dan berhasil mengidentifikasi kendaraan.
“Alat berat ditemukan di wilayah Pemalang, sudah dicat ulang dan akan dijual dengan harga Rp150 juta dari harga asli Rp600 juta,” ungkap Kapolres.
Kemudian, dalam kasus ini Polres Ciamis mengamankan 3 orang tersangka pencurian alat berat.
Diantaranya, Winarno pria asal Kendal sebagai sopir pengangkut alat berat.














