Terkait urusan dana, Rama membeberkan bahwa proyek besar ini tidak membebani anggaran negara sama sekali.
Seluruh biaya produksi murni berasal dari kolaborasi kedua lembaga swasta tersebut.
”Anggaran kegiatan ini pure murni kolaborasi. Sebanyak 60 persen disokong oleh Yayasan Bakti Anak Negeri, dan 40 persen sisanya didukung oleh KZ Musik Bandung Official,” tambahnya.
Dinyanyikan Ade Astrid hingga Pepeng ‘Setia Band’
Proyek kolaborasi ini bahkan diklaim sebagai yang pertama dan satu-satunya di lingkungan pemasyarakatan saat ini.
Rama menyebut belum ada lapas lain yang mencetak album dengan konsep perlindungan royalti dan keterlibatan musisi nasional seperti di Lapas Ciamis.
Menariknya, lagu-lagu di dalam album ini dinyanyikan secara bergantian, baik oleh warga binaan sendiri maupun berduet dengan penyanyi papan atas.
Rama pun membocorkan nama-nama besar yang ikut menyumbangkan suaranya.
”Lagu ini dinyanyikan oleh warga binaan yang ada di Lapas Ciamis dan juga dinyanyikan oleh artis nasional. Di antaranya ada Abel Jatnika, Ade Astrid, hingga Pepeng Setia Band,” tutur Rama.
Melalui program yang berjalan produktif ini, Rama menaruh harapan besar bagi masa depan para warga binaan ketika nanti masa hukuman mereka berakhir.
”Harapan kami tentu ingin menciptakan karya, khususnya di bidang seni, agar warga binaan di lapas ini bisa lebih produktif dan inovatif. Sehingga tatkala kembali ke masyarakat, mereka sudah melahirkan karya seni, tidak terjerumus ke lubang yang sama, dan bisa ikut membangun Kabupaten Ciamis ke depannya,” pungkas Rama.














