Menurutnya, putusan ini merupakan cerminan dari penegakan hukum yang transparan dan adil di lingkungan pemerintahan.
”Kami menerima putusan ini sebagai wujud supremasi hukum. Langkah selanjutnya, pemerintah akan membedah pertimbangan hukum hakim secara saksama untuk menentukan tindak lanjut yang sesuai aturan,” ujar Rudi dalam keterangan resminya.
Rudi juga menekankan bahwa kemenangan ini bukan sekadar soal menang-kalah di pengadilan, melainkan tentang kepastian nasib pelayanan publik di Desa Cicapar.
Ia menjamin dinamika hukum yang sempat memanas tidak akan melumpuhkan roda pemerintahan desa.
Sembari mengawal proses transisi, Pemkab Ciamis kini memprioritaskan stabilitas wilayah.
Rudi mewanti-wanti agar kepentingan masyarakat luas harus berdiri di atas kepentingan personal maupun kelompok tertentu.
Di akhir keterangannya, ia meminta warga Desa Cicapar tidak terombang-ambing oleh provokasi atau isu miring yang beredar pasca-putusan.
“Kami meminta warga tetap tenang dan menjaga kondusivitas. Mari kita hormati proses hukum ini dan kembali fokus membangun desa bersama-sama,” pungkasnya.














