banner 720x220
News  

Kejagung Tahan Tersangka Baru Korupsi MBG

konferensi pers di Gedung Bunda Jampidsus, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Dok, Kejagung RI).
konferensi pers di Gedung Bunda Jampidsus, Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Dok, Kejagung RI).

Tersangka SS nekat membuka pintu belakang dengan memberikan akses khusus kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator Mitra BMG.

​Berbekal akses ilegal tersebut, AYS leluasa mengacak-acak sistem pendaftaran.

Ia bisa mengintip titik-titik dapur yang masih kosong dan menyortir calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendaftar di portal resmi.

​Modus Batalkan Vendor Resmi demi ‘Titipan’

​Aksi culas AYS tidak berhenti di situ. Dengan akses penuh yang ia miliki, AYS secara sepihak membatalkan status pendaftaran calon SPPG yang sebenarnya sudah lolos verifikasi, lalu melempar mereka kembali ke tahap awal.

​Sebaliknya, AYS justru meloloskan vendor-vendor titipannya sendiri, meskipun batas waktu pendaftaran sudah resmi ditutup.

​”Dan Tersangka AYS memfasilitasi SPPG yang baru mendaftar, padahal Portal MBG sudah tutup,” cetus Syarief.

​Sebagai imbalan atas ‘jasa’ pengaturan proyek tersebut, AYS menerima aliran dana segar dari mitra-mitra yang ia loloskan.

Selanjutnya, AYS mengguyur tersangka SS dengan sejumlah uang suap, baik dalam bentuk mata uang asing maupun rupiah secara tunai.

​Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba

​Akibat perbuatan lancungnya, Jampidsus Kejagung menjerat Tersangka AYS dengan pasal berlapis.

Ia dibidik dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto ketentuan dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023).

​Untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, Kejagung langsung menahan AYS.

​”Tim Penyidik Jampidsus menahan Tersangka AYS di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” pungkas Syarief.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *