Jakarta, Kondusif – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Dalam penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi, tim penyidik menyita berbagai aset bernilai fantastis, termasuk uang deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan, serta properti.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran belanja promosi bank bjb, yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasus Korupsi : Dari Dokumen hingga Aset Miliaran
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini membuahkan banyak temuan penting.
“Dalam tiga hari penggeledahan, kami mendapatkan banyak dokumen dan catatan terkait pengeluaran dana non-budgeter bank bjb. Selain itu, kami juga menyita uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan empat, serta tanah dan bangunan,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/3/2025).















Respon (1)