banner 720x220

Kapolres Ciamis Pasang Komitmen 1.000 Persen untuk Berantas Miras

Pemerintah daerah dan masyarakat, kata dia, perlu mengambil bagian dalam mencegah peredarannya.

“Dan kita bersama dengan pemerintah daerah, dan juga elemen-elemen masyarakat, mari kita bersinergi, sama-sama saling mendukung bagaimana kita memerangi peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Ciamis,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat segera menyampaikan informasi kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran miras maupun narkoba di lingkungannya.

Menurut Eko, persoalan miras dan narkoba tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran aturan.

Konsumsinya juga dapat berkaitan dengan munculnya gangguan keamanan dan tindak kriminal.

“Karena narkoba dan miras ini merupakan sumber permasalahan. Banyak kejadian-kejadian kriminal ini diawali dengan mengonsumsi narkoba maupun miras,” ujarnya.

Karena itu, Polres Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga lingkungan masing-masing agar tetap aman dan kondusif.

“Mari kita wujudkan Ciamis ini yang agamis, Ciamis yang aman, kondusif, dan nyaman,” kata Eko.

Polres Ciamis juga menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menangani peredaran miras yang tidak berizin sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk kasus 1.200 botol miras tersebut, polisi memproses AS melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

Barang bukti diamankan dan nantinya akan dimusnahkan setelah terdapat ketetapan dari persidangan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *