banner 720x220

1.200 Botol Miras Tanpa Izin Disita di Ciamis, Dikirim dari Bandung

Polres Ciamis mengamankan 1.200 botol miras jenis Anggur Ginseng merek Cap Kuda Mas dalam sebuah minibus. (Dok, foto. Kondusif.com)
Polres Ciamis mengamankan 1.200 botol miras jenis Anggur Ginseng merek Cap Kuda Mas dalam sebuah minibus. (Dok, foto. Kondusif.com)

CIAMIS,Kondusif.com,- Satres Narkoba Polres Ciamis mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dikirim dari Bandung ke Kabupaten Ciamis. Polisi mengamankan 1.200 botol miras jenis Anggur Ginseng merek Cap Kuda Mas dalam sebuah minibus.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran miras di wilayah Ciamis.

“Memang sudah sering ada pengiriman-pengiriman minuman keras ke dalam wilayah Ciamis. Banyak masyarakat yang resah dan melaporkan ke kita, sehingga kita melakukan penyelidikan,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis, 10 September 2026.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Petugas Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial AS di wilayah Kecamatan Cikoneng pada 3 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

AS diketahui bukan warga Ciamis. Berdasarkan identitas kependudukannya, pria berusia 23 tahun itu berasal dari Pematangsiantar, Sumatera Utara, dan berdomisili di Bandung.

Dibawa dengan Minibus untuk Diedarkan

Polisi menemukan 1.200 botol miras yang disimpan dalam satu unit minibus Wuling Confero berwarna hitam.

Miras tersebut dikemas dalam 100 dus, dengan masing-masing dus berisi 12 botol.

Eko mengatakan AS bukan sekadar bertugas sebagai kurir. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AS merupakan pihak yang menjual miras tersebut.

“Memang ini yang menjual,” ujar Eko.

Menurut dia, AS membawa miras dari Bandung menuju Ciamis menggunakan mobil minibus.

Kendaraan tersebut digunakan sebagai kamuflase agar aktivitas pengiriman tidak mudah diketahui.

“Modusnya, pelaku membawa miras ini menggunakan mobil minibus sebagai kamuflase. Di sini juga tidak ada izin,” katanya.

Setibanya di Ciamis, miras tersebut rencananya tidak dijual seluruhnya di satu tempat.

AS menggunakan sistem cash on delivery (COD) untuk mendistribusikannya kepada pembeli.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *