Ciamis,Kondusif.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mengungkap telah mengklarifikasi sekitar 70 hingga 80 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Ciamis dan Pangandaran. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Ciamis, Herris, mengatakan klarifikasi dilakukan dalam waktu singkat guna memenuhi kebutuhan data penyidikan di tingkat pusat.
Pengumpulan informasi dilakukan melalui koordinasi dan undangan kepada pengelola dapur, bukan pemanggilan resmi.
“Untuk MBG ini menjadi proyek strategis nasional yang juga menjadi perhatian Kejaksaan Agung. Kami membantu kebutuhan penyidikan di pusat dengan mengumpulkan informasi yang objektif dari lapangan,” kata Herris usai menerima audiensi dan aksi unjuk rasa Forum Gerakan Publik Raya di Kantor Kejari Ciamis, Selasa (7/7/2026).
Menurut Herris, hingga kini penanganan perkara dugaan penyimpangan MBG masih sepenuhnya berada di bawah kendali Kejaksaan Agung.
Karena itu, Kejari Ciamis masih menunggu arahan lebih lanjut sebelum mengambil langkah lanjutan di daerah.
Ia menjelaskan, selama proses pengumpulan data pihaknya telah mengklarifikasi sekitar 70 sampai 80 pengelola dapur MBG di Ciamis dan Pangandaran.
“Kami membutuhkan informasi sebanyak-banyaknya, tetapi harus tetap objektif. Karena waktu yang diberikan sangat singkat dan personel terbatas, kami mengundang mereka melalui komunikasi WhatsApp untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya.
Meski demikian, Herris belum dapat mengungkap hasil klarifikasi tersebut karena masih menjadi bagian dari kebutuhan penyidikan Kejaksaan Agung.
“Kami belum bisa menyampaikan materi hasil klarifikasi karena khawatir mengganggu proses penyidikan. Masih banyak fakta yang harus didalami,” katanya.
Sebut Ada Dugaan Dapur Tak Sesuai SOP
Di balik proses klarifikasi tersebut, Kejari Ciamis mengaku menerima sejumlah informasi mengenai dugaan persoalan dalam pelaksanaan Program MBG.
Herris menyebut terdapat informasi mengenai dapur yang diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, pihaknya juga menerima informasi dari Kejaksaan Agung mengenai dugaan adanya dapur fiktif di sejumlah wilayah.
“Bahkan menurut informasi dari pusat ada dapur yang fiktif, ada dapur yang tidak sesuai SOP tetapi tetap berjalan. Semua itu nanti akan kami dalami apabila sudah ada arahan dari pimpinan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Kejari Ciamis berkomitmen tetap mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah.
Namun, seluruh langkah lanjutan harus menunggu instruksi dari Kejaksaan Agung mengingat perkara tersebut masih ditangani secara terpusat.
“Kalau nanti sudah ada arahan dari pusat, tentu kami akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki Kejari Ciamis, saat ini terdapat sekitar 198 dapur MBG yang telah beroperasi di wilayah Kabupaten Ciamis.














