CIAMIS,Kondusif.com,- Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual mengguncang dunia pendidikan di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Seorang guru berstatus PPPK berinisial NN (48) menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh pria yang mengaku sebagai wartawan.
Akibat peristiwa tersebut, NN tak hanya mengalami trauma mendalam, tetapi juga menderita luka gores di bagian wajah akibat berontak saat berusaha melawan pelaku.
Kini, kasus ini telah resmi ditangani oleh pihak berwajib setelah korban didampingi kuasa hukumnya membuat laporan di Polres Ciamis, Selasa (7/7/2026).
Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa jajarannya akan segera melakukan penyelidikan secara profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
”Kami sudah menerima laporannya. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kami, apalagi korbannya adalah seorang perempuan,” tegas Carsono.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Maman Sutarman, membeberkan kronologi kejadian.
Menurutnya, aksi nekat pelaku terjadi di ruang guru saat kondisi sekolah sedang lengang.
“Benar, klien kami berinisial NN (48), seorang guru PPPK di salah satu SD di Panumbangan, diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang oknum masyarakat yang mengaku wartawan,” ujar Maman di Polres Ciamis.














