CIAMIS,Kondusif.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis mendukung empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan DPRD Kabupaten Ciamis. Keempat rancangan itu mengatur persoalan mulai dari infrastruktur telekomunikasi, perumahan, cadangan pangan hingga ketertiban masyarakat.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan dukungan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Aula Tumenggung Wiradikusumah, Gedung DPRD Ciamis, Selasa (20/10/2026).
Dalam forum itu, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan terhadap empat Raperda inisiatif legislatif.
Keempat usulan tersebut mencakup Raperda tentang Penataan dan Pengendalian Sarana Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Kemudian, Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Serta Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Herdiat menilai keempat rancangan itu menyentuh kebutuhan penting masyarakat.
Namun, agar tidak berhenti sebagai dokumen regulasi, setiap aturan perlu dirancang sesuai persoalan yang hendak diselesaikan dan kebutuhan warga di lapangan.
Menurut Herdiat, pemerintah daerah membutuhkan regulasi yang tepat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
Sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia mengapresiasi langkah DPRD mengusulkan empat rancangan peraturan tersebut.
Dari Infrastruktur Telekomunikasi hingga Perumahan
Herdiat menyoroti dua Raperda yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yakni penataan infrastruktur pasif telekomunikasi serta penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
Keduanya memiliki ruang lingkup berbeda, tetapi sama-sama berkaitan dengan kualitas lingkungan tempat masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari.
Penataan infrastruktur pasif telekomunikasi diharapkan dapat mendukung konektivitas dan akses komunikasi yang lebih baik.
Sementara itu, pengaturan perumahan dan kawasan permukiman diarahkan untuk mendukung ketersediaan tempat tinggal serta lingkungan hunian yang layak.














