CIAMIS, Kondusif.com— Dalam upaya menjaga kestabilan harga beras di pasaran, Tim Satgas Pengendali Harga Beras Kabupaten Ciamis melakukan inspeksi dan penyuluhan di Pasar Manis Ciamis, Rabu (22/10/2025).
Tim gabungan ini terdiri dari Satreskrim Polres Ciamis, Bagian Ekonomi Setda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perizinan, Bulog, serta Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis.
Mereka turun langsung untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Mewakili tim, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Carsono menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berupa sidak, tetapi juga pembinaan dan sosialisasi bagi para pedagang.
Tujuannya agar semua penjual menjajakan beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami memastikan para agen menjual beras sesuai harga resmi. Untuk kualitas premium sebesar Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram,” ujar Carsono.

Ia menegaskan, hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan semua agen telah menaati aturan harga.
“Dari dua agen yang kami periksa, tidak ditemukan pelanggaran. Semua menjual sesuai HET yang berlaku,” jelasnya.














