Tak tanggung-tanggung, Bawaslu Ciamis membuka pintu lebar-lebar bagi kader muda untuk bergabung dalam keluarga besar pengawasan.
”Kami membuka ruang bagi relawan dan volunteer. Bahkan, ada peluang besar bagi mereka untuk mendaftar sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hingga Pengawas TPS saat rekrutmen dibuka nanti,” tambahnya.
Perempuan Sebagai Penjaga Demokrasi
Di sisi lain, Wakil Ketua II Bidang Eksternal KOPRI PC PMII Ciamis-Pangandaran, Intan Nur Permatasari, menyambut baik kolaborasi ini.
Ia menilai perempuan memiliki peran strategis yang melampaui sekadar pemilih di bilik suara.
”Hari ini demokrasi tidak hanya berlangsung di TPS, tapi juga di ruang digital. Maka dari itu, perempuan muda wajib memiliki literasi politik dan kemampuan pengawasan yang mumpuni,” kata Intan.
Ia berharap MoU ini tidak sekadar menjadi seremonial di atas kertas. Intan mendorong lahirnya program konkret seperti Sekolah Pengawas Partisipatif Perempuan dan forum demokrasi di kampus-kampus.
Fokus pada Isu Gender dan Literasi Digital
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat beberapa poin krusial, di antaranya:
- Pendidikan politik khusus perempuan.
- Pengawasan berbasis kampus dan desa.
- Literasi digital untuk menangkal hoaks.
- Perlindungan perempuan dari kekerasan berbasis gender dalam ruang politik.
Langkah ini juga selaras dengan kebijakan Bawaslu RI yang tengah gencar mempromosikan pengawasan inklusif.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Ciamis dan Pangandaran semakin terjaga berkat keterlibatan aktif kaum perempuan dan anak muda.














