Ciamis,Kondusif.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Ciamis-Pangandaran. Langkah ini diambil guna memperkuat barisan pengawasan partisipatif, terutama dari kalangan perempuan dan generasi muda.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung pada Senin (11/5/2026).
Kolaborasi ini menjadi sinyal kuat bahwa Bawaslu Ciamis ingin membangun sistem demokrasi yang lebih inklusif dan tidak hanya didominasi oleh kelompok tertentu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.
Menurutnya, kesuksesan demokrasi merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban stakeholder formal semata.
”Konsolidasi demokrasi di Ciamis jangan hanya berhenti di level stakeholder. Ini harus menjadi gerakan bersama agar sistem demokrasi benar-benar hidup di tengah masyarakat,” tegas Jajang dalam keterangannya.
Buka Pintu untuk Relawan Muda
Jajang menjelaskan, pengawasan pemilu dimulai sejak dini, mulai dari tahap pencegahan hingga pemutakhiran data pemilih.
Oleh sebab itu, ia mengajak generasi muda untuk terjun langsung menjadi mata dan telinga Bawaslu di lapangan.














