CIAMIS,Kondusif.com,- Polres Ciamis mulai berbenah untuk urusan pelayanan publik. Tak ingin sekadar menunggu laporan, korps baju cokelat ini justru “menantang” masyarakat untuk bersuara lewat sosialisasi dan pendistribusian kotak saran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang digelar di Aula Pesat Gatra, Senin siang, 11 Mei 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari program besar Polda Jawa Barat tahun 2026 untuk mengukur sejauh mana kepuasan warga terhadap kinerja polisi di lapangan.
Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, bersama Ka Siaga 2 Polda Jabar, Kompol Cucu Safiyudin, memimpin langsung pendistribusian kotak kayu yang akan menjadi saksi bisu suara rakyat tersebut.
Bagi kepolisian, kotak saran ini bukan sekadar pajangan di sudut ruangan.
Sujana menegaskan bahwa setiap lembar kertas yang masuk akan menjadi bahan evaluasi fundamental bagi institusinya.
”Kami ingin memberikan ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun saran. Ini adalah cara kami untuk terus tumbuh menjadi institusi yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujar Sujana.
Transparansi Tanpa Sekat
Melalui program ini, personel di tingkat SPKT dituntut untuk lebih mawas diri.














