Ciamis,Kondusif.com,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis resmi memperkuat barisan pengawasan partisipatifnya. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Ciamis-Pangandaran, Senin (11/5/2026).
Kolaborasi strategis ini menyasar penguatan pengawasan inklusif, pendidikan demokrasi, serta peningkatan peran aktif perempuan dalam mengawal integritas pemilu di wilayah Ciamis dan Pangandaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, mengungkapkan bahwa menjaga kualitas demokrasi tidak bisa hanya mengandalkan lembaga formal.
Menurutnya, partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, adalah kunci utama.
”Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan. Kami perlu membangun interaksi dan kolaborasi nyata dengan organisasi kepemudaan dan perempuan sebagai simpul pengawasan partisipatif di masyarakat,” ujar Jajang dalam keterangannya.
Buka Ruang bagi Relawan Muda
Jajang menjelaskan, pengawasan demokrasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari tahapan pencegahan, pemutakhiran data pemilih, hingga proses pungut hitung di lapangan.
Oleh karena itu, ia mengajak kader KOPRI untuk terjun langsung menjadi bagian dari keluarga besar pengawas pemilu.
”Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi kader muda untuk menjadi relawan Bawaslu. Bahkan, ada peluang besar bagi mereka untuk bergabung menjadi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) maupun Pengawas TPS saat rekrutmen dibuka nanti,” tambahnya.














