banner 720x220
News, Viral  

FPI Jabar Temukan 2.640 Botol Miras di Kota Banjar, Desak Penguatan Regulasi

Foto: Ribuan Botol Berisi Miras Berbagai Merk Ditemukan Laskar Front Persaudaran Islam FPI dan di Serahkan Kepada Pihak Polres Banjar Untuk di Musnahkan, Jum'at (16/10/2026) Malam
Foto: Ribuan Botol Berisi Miras Berbagai Merk Ditemukan Laskar Front Persaudaran Islam FPI dan di Serahkan Kepada Pihak Polres Banjar Untuk di Musnahkan, Jum'at (16/10/2026) Malam

BANJAR,Kondusif.com — Front Persaudaraan Islam (FPI) Jawa Barat bersama para santri menggelar aksi hisbah di sebuah rumah di Kota Banjar dan menemukan sebanyak 2.640 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis, Jum’at (16/10/2026) malam.

Temuan tersebut menjadi perhatian terkait peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Banjar. Ketua DPD FPI Jawa Barat, KH Wawan Malik Marwan, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya organisasinya untuk mendorong penanganan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras.

“Kami terus melakukan hisbah sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan upaya memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras,” ujar Wawan.

Menurutnya, sebagian miras dimusnahkan di lokasi, sedangkan sisanya diserahkan kepada Polres Banjar untuk penanganan lebih lanjut. Ia menyebut pemusnahan lanjutan direncanakan melibatkan Polres Banjar bersama Wali Kota Banjar.

“Kami menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada aparat penegak hukum agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Intinya, agar menimbulkan efek jera,” katanya.

FPI Sebut Temuan Belum Seluruhnya

Wawan menyampaikan bahwa miras yang ditemukan dalam kegiatan tersebut diduga belum mencakup seluruh persediaan yang menjadi perhatian mereka. Karena itu, pihaknya menyatakan akan terus memantau kondisi peredaran miras di Kota Banjar.

Ia juga mengungkapkan bahwa rumah yang menjadi lokasi penemuan diduga dikontrak oleh pemilik miras yang disebut berasal dari Kabupaten Ciamis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *