CIAMIS,Kondusif.com,- Polisi menangkap pria yang diduga membawa samurai saat mengadang mobil travel di Kabupaten Ciamis. Penangkapan berlangsung dua hari setelah kejadian tersebut viral di media sosial.
Pria itu berinisial MH, 25 tahun. Polisi mengamankannya pada Selasa, 11 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan petugas menangkap MH di rumahnya.
Penangkapan itu dilakukan setelah penyidik menelusuri informasi yang beredar di media sosial.
“Bermula dari informasi viral yang ada di media sosial. Kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (11/8/2026).

Polisi tidak langsung menangkap MH setelah postingan tersebut beredar.
Petugas terlebih dahulu mengumpulkan sejumlah bukti untuk memastikan identitas orang yang terekam dalam kejadian tersebut.
Penyidik menelusuri rekaman CCTV yang berada di sepanjang jalur perempatan Graha. Polisi juga mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi.
Setelah proses penyelidikan berlangsung, petugas mengarah kepada MH.
Polisi kemudian mendatangi rumahnya dan mengamankannya.
Polisi Sita Samurai
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah samurai.
Senjata tajam itu disebut berkaitan dengan aksi yang sebelumnya viral.
Eko mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Polisi tidak hanya mengandalkan pengakuan MH, tetapi juga akan mencocokkannya dengan bukti lain.
“Kami tetap mengutamakan scientific identification,” ujar Eko.
Langkah tersebut penting karena polisi masih harus memastikan peran MH dalam kejadian tersebut.
Termasuk memastikan motif dan rangkaian peristiwa yang terjadi pada dini hari itu.














